Iklan

Berbagai Larangan (Pamali) Dalam Masyarakat Bugis

Posted by Sutami Suparmin Tuesday, October 23, 2012 0 comments
Halooo kawan..........
Selamat berjumpa lagi di Blogku.
Kali ini saya masih sempat berbagi kepada kalian semua artikel budaya tentang "Berbagai Larangan atau Pamali Dalam Masyarakat Bugis".

Pamali atau biasanya beruupa larangan-larangan baik itu sebuah larangan untuk melakukan sesuatu ataupun dalam bertingkah laku. Larangan ini biasanya dalam masyarakat bugis diturunkan dari nenek moyang atau dalam masyarakat bugis mengatakan " Tomatoa Riyolo'e" yang menjadi kepercayaan dan diturunkan ke keturunan selanjutnya atau biasanya dalam pelajaran sejarah hal ini diistilahkan FOLKLORE.
Salah satu tujuan dari larangan ini adalah untuk mencegah seseorang agar terhindar dari kesialan atau bahasa bugisnya " Abala'" dan lebih pentingnya lagi mencegah seseorang bertingkah laku yang bisa dibilang tidak baik dilihat (tidak sopan).
Adapun beberapa Pamali yang ada dalam masyarakat bugis yaitu :

  1. Larangan untuk bertopang dagu
  2. larangan untuk memotong kuku pada malam hari
  3. larangan untuk tidur tengkurap
  4. larangan untuk memeluk lutut
  5. larangan berdiri didepan pintu rumah ketika magrib
  6. Larangan menduduki bantal
  7. larangan untuk tidur disore hari ketika sedang masuk waktu maghrib
  8. larangan menyisir rambut ketika perempuan sendang haid 
  9. larangan untuk memotong kuku ketika sedang haid
  10. larangan tertawa terbahak-bahak kepada perempuan
  11. Larangan menyanyi saat berada didapur
  12. dan masih banyak lagi........

Sebenarnya masih banyak lagi pamali-pamali yang ada dimasyarakat  bugis,tapi saya hanya menulis sebagian kecilnya.
Entah karena sebab apa larangan-larangan diatas.
Saya kira itulah yang sempat saya sajikan.

Wassalam.
 

9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Labels

Blogumulus by Roy TanckandAmanda Fazani

Feed my Fish ^.^

Yuk Gabung Disini !!

Adsense Indonesia

Site Info

Followers